Empat Unit Sepeda Motor Diamankan di Tempat Hiburan Malam, Diduga Hasil Tindak Pidana Curanmor

    Empat Unit Sepeda Motor Diamankan di Tempat Hiburan Malam, Diduga Hasil Tindak Pidana Curanmor
    Tim resmob Polresta Mataram saat melakukan pengecekan Sepeda motor di Tempat hiburan malam, Sabtu (27/04/2024)

    Lombok Barat NTB - Unit Ranmor dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kendaraan milik pengunjung Cafe AS, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (27/04/2024). 

    Dipimpin kanit Ranmor dan Kanit Jatanras proses pemeriksaan kendaraan milik pengunjung Cafe tersebut dilakukan satu persatu sebagai upaya antisipasi tindak pidana curanmor. 

    Pemeriksaan itu merupakan salah satu sasaran  kegiatann yang dilakukan dalam Razia Cafe Remang-remang / tempat hiburan malam yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram, Sabtu (Malam Minggu) tersebut.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Ranmor Ipda Binawan dan Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya Yudistira S. T.rk., kepada media ini di sela-sela kegiatan pengecekan kendaraan mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan untuk mencegah serta memastikan kendaraan tersebut tidak tersangkut tindak pidana. 

    “Dari hasil pengecekan, Empat Unit Sepeda motor terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat dan kontaknya Dol (rusak) diduga sebagai hasil tindak pidana, ”ucap Kedua Kanit di Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut. Maka untuk sementara kami amankan, ”ungkap Kedua Kanit.

    “Selanjutnya pemilik kendaraan dapat mengambil di Polresta Mataram dengan menunjukan surat-surat kepemilikan, ”imbuh Keduanya.

    Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor yang tentu dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

    Selain menyasar Barang, dalam razia yang dilakukan secara rutin tersebut juga menyasar orang untuk mengantisipasi adanya tindak pidana Ekploitasi anak ataupun TPPO di wilayah hukum Polresta Mataram. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Pimpin Giat...

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polresta Mataram Razia Sejumlah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    3 PS Dibawah Umur Serta Ratusan Minol Kembali Diamankan Saat Reskrim Polresta Mataram
    Kapolresta Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Mataram Tahun 2024
    Ratusan Botol Minol Disita, Kaling Apresiasi Upaya Polresta Mataram Ciptakan Kamtibmas
    Gelar Kegiatan Imbangan KRYD, Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Tempat Tongkrongan Yang Menjual Minol
    Patroli Polsek Lingsar Bubarkan Aksi Konvoi Anak Sekolah

    Ikuti Kami