4 Pelaku Pemukulan di Restoran Cepat Saji Diamankan Polisi

    4 Pelaku Pemukulan di Restoran Cepat Saji Diamankan Polisi
    Kasat Reskrim Polresta Mataram (Kanan) dan Kanit Jatanras (kiri). sabtu (20/07/2024)

    Mataram NTB - 4 terduga Pemukulan di Halaman Parkir Restoran Cepat Saji di jalan Sriwijaya Mataram akhirnya diamankan tim Resmob Polresta Mataram. 

    Sebelumnya peristiwa Kekerasan yang terjadi jumat dini hari tersebut sempat viral di media sosial seperti yang  sudah diberitakan media ini pada edisi Jumat 12 Juli 2024 (red_). 

    “Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polresta Mataram terhadap peristiwa tersebut, 4 terduga pelaku akhirnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ungkapKanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k., saat mendampingi Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK. MH., Sabtu (20/07/2024). 

    Ke 4 terduga yang diamankan adalah dua diantaranya Berasal dari Pulau Lombok yaitu MH dan S sementara dua lainnya berasal dari Pulau Jawa yakni J da EA. 

    Ke 4 terduga ini menurut Yogi bekerja di satu perusahaan sebagai Agency Tiktok yang mrngelolah para telent, dimana dalam Perjanjian kerja para telent berhak mendapatkan 60 ℅ sedangkan perusahan para terduga mendapat 40℅.

    Awal mula peristiwa itu terjadi dimana rekan salah satu telent para terduga meminta bayaran atas hasil yang diperoleh selama bekerja di perusahaan tersebut. Saat itu mereka bertemu di Restoran Cepat Saji yang ada di jalan Sriwijaya. 

    “Teman salah satu telent membahas itu di restoran tersebut, namun oleh para terduga meminta besok saat jam kerja setelah persiapan dilakukan. Namun karena tidak ada kesepakatan terlihat cekcok hingga akhirnya muncul kekerasan di lokasi tersebut, “beber Yogi. 

    Si Korban (AA) lanjut Yogi, karena melihat rekannya hendak dipukul menggunakan kursi olsh para terduga langsung merapat dengan tujuan hendak melerai, namun entah bagaimana ceritanya korban kena pukulan dari para terduga hingga mengakibatkan pelipis matanya luka hingga mengeluarkan darah. 

    Selain AA yang menjadi KorbanKorban,  MT juga menjadi korban dimana bagian kepala belakang bengkak dan memar akibat pukulan. 

    “Jadi ada dua korban yaitu AA dan MT. Berdasarkan hasil visum keduanya dinyatakan cidera dan terpaksa mendapat perawatan medis, “ucapnya.

    Berdasarkan keterangan Para terduga saat diperiksa penyidik, bahwa tindakan kekerasan itu di mulai dari pihak korban. 
    “Kami sudah katakan bahwa persoalan pembayaran tidak bisa kota selesaikan di tempat ini karena harus kita tunggu hasil rekapan dan dilakukan perhitungan. Nanti dikantor saja saat jam kerja, “Kata para terduga saat diperiksa. 

    “kami sudah ajak bicara baik-baik namun pihak korban ngotot dan bahkan mancing-mancing sehingga kami juga tersulut untuk membela diri. Kami hanya membela diri, “tutupnya.

    Atas Peristiwa ini ke 4 terduga tentu harus menjalani seluruh proses hukum yang berlaku, dan berdasarkan keterangan yang diperoleh peristiwa ini masih terus didalami. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada di...

    Artikel Berikutnya

    Propam Polresta Mataram Cek Tampang dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami