Polresta Gelar Cek Fisik Kendaraan Yang Digunakan Dua Korban Meninggal Dunia

    Polresta Gelar Cek Fisik Kendaraan Yang Digunakan Dua Korban Meninggal Dunia
    Kapolresta Mataram didampingi kasat reskrim mengecek Kendaraan yang digunakan dua korban korban meninggal dunia ,(22/03)

    Mataram NTB - Polresta Mataram menggelar cek fisik kendaraan roda empat merk Kijang LGX yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia yang terjadi Senin, (21/03) Pagi di jalan Dakota, kelurahan  Rembiga, kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK mengatakan bahwa hari ini kami melaksanakan pengecekan fisik kendaraan roda 4 Kijang LGX berwarna Silver dengan No. Pol DK 1354-YI  pemilik dari korban meninggal dunia LK, (31), Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari, bersama K, (32), Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, terangnya

    Dengan mengundang mekanik resmi dari Krida Toyota saudara Khairil Fadly dengan tujuan pemeriksaan dan pengecekan mesin untuk bahan keterangan penyelidikan.

    Dari analisa bahwa ditemukan 2 (dua) kebocoran oli dimana terjadi terbakarnya exhaust manipol tertiup blower dalam kap mesin didalam mobil ada 2 (dua) titik kebocoran hal itulah yang menyebabkan gas emisi masuk kedalam mobil yang tertutup rapat, bebernya.

    Sehingga mengakibatkan gas tersebut bersikulasi di dalam mobil jadi ada kemungkinan gas CO2 dan CO yang dihirup didalam mobil mengakibatkan terjadinya korban meninggal dunia berikut temuan sementara dari hasil cek fisik kendaraan, tutup Kompol Kadek.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Modus Pura-pura Jadi Tamu Hotel, Seorang...

    Artikel Berikutnya

    Ancam Pemilik Rumah Pakai Arit, BM Gasak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda NTB Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jasa Internet
    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek
    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Kembali Tim Resmob Polresta Mataram Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Ikuti Kami