Polsek Narmada Sisiri Penjual Kembang Api di Bulan Ramadhan

    Polsek Narmada Sisiri Penjual Kembang Api di Bulan Ramadhan

    Mataram NTB - Bulan Ramadan 1443 Hijriah menjadi berkah tersendiri bagi para pemilik usaha. Bukan hanya penjual makanan dan minuman. Tapi juga penjual kembang api. Saat Ramadan para penjual kembang api mulai bermunculan.

    Banyaknya pedagang kembang api dadakan, juga menjadi perhatian kepolisian. Di bulan ramadan ini, Polresta Mataram kerap melakukan patroli dialogis kepada para pemilik usaha kembang api.

    Patroli dialogis sasarannya memang para pemilik usaha kembang api. Setiap kali mendatangi, personel Polsek Narmada juga melarang keras adanya penjualan petasan atau mercon di wilayah hukumnya.

    Kapolsek Narmada Polresta Mataram Kompol I Nyoman Nursana SH mengatakan, masuk pada bulan Ramadan sesuai perintah Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM, pihaknya mulai menyisir para pedagang kembang api yang berada di wilayah kerjanya. Beberapa waktu lalu operasi dilakukan di wilayah pasar Narmada dan Pasar Keru, Kecamatan Narmada.

    “Setiap pedagang yang menjual kembang api, selalu diperiksa seluruh dagangannya. Ditakutkan para pedagang kembang api ini menjual petasan atau mercon secara ilegal. Apabila ditemukan ada petasan atau mercon ilegal maka barang tersebut, akan disita. Selain itu juga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ujarnya, Sabtu (09/04).

    Dari hasil operasi yang dilakukan, Kompol Nursana menyebutkan, masih belum menemukan penjualan petasan atau mercon secara ilegal. Begitupun operasi yang dilakukan di pasar Narmada dan Pasar Keru beberapa waktu lalu. Namun begitu ia menegaskan bagi para penjual kembang api juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

    “Misal apabila para pedagang ditemukan menjual kembang api berdiameter 2 inci atau 5, 08 cm, maka penjual harus mengantongi izin, ” ujarnya.

    Pihaknya akan terus melakukan patroli di seluruh wilayah yang ada di Kecamatan Narmada sebagai perbatasan masuknya ke Kota Mataram. Petasan atau mercon, memang menjadi atensi karena bahaya berbahaya bagi pengguna atau diri sendiri dan orang lain, tutup Kompol Nursana.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Warga Ampenan Diringkus Tim Opsnal...

    Artikel Berikutnya

    Tim Puma Polresta Mataram Amankan Lima Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda NTB Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jasa Internet
    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek
    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Kembali Tim Resmob Polresta Mataram Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Ikuti Kami