Ungkap Tindak Pidana Narkoba, Sat Narkoba Polresta Mataram Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku

    Ungkap Tindak Pidana Narkoba, Sat Narkoba Polresta Mataram Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku

    Mataram NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana narkoba dalam pengungkapan yang dilaksanakan Selasa 20 Agustus 2024 pukul 15:00 Wita diwilayah hukum Polresta Mataram.

    Terduga yang diamankan di sebuah Kos-kosan diwilayah Lingkungan Karang Bangbang, Kelurahan Cilinaya Kota Mataram. Ia seorang pria berinisial AS, 34 tahun, beralamat di Desa Mekarsari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.

    Dalam penjelasan yang diterima media dari Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH., terduga diamankan di salah satu kos-kosan yang berada di Kota Mataram. 

    “Sesuai informasi yang kami peroleh bahwa di kos-kosan tersebut akan ada transaksi Narkoba. Kos-kosan tersebut memang kerap digunakan untuk tempat transaksi barang tersebut berdasarkan informasi warga sekitar, ”ucap Kasat Narkoba kepada media ini, Rabu (21/08/2024).

    Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian terduga  ditemukan 2 (dua) poket Shabu siap edar yang disimpan di saku celananya.

    “Setelah diamankan, terduga mengaku tinggal di Kecamatan Narmada, selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah terduga pelaku di Narmada, namun setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan BB Narkotika. 

    “Dari hasil pemeriksaan sementara terduga memang mengakui sering melakukan transaksi barang haram tersebut, ”beber Ngurah sapaan akrab Kasat Narkoba.

    Atas perbuatan terduga dikenakan pasal 114 ayat (1), dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Warnai Hari Jadi Polwan ke-76, Polisi Wanita...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Perantara Dalam Tindak Pidana Narkotika,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami