Gelar KRYD Imbangan, Sat Reskrim Polresta Mataram Operasi Cafe, Sasar Anak Dibawah Umur

    Gelar KRYD Imbangan, Sat Reskrim Polresta Mataram Operasi Cafe, Sasar Anak Dibawah Umur
    Kasat Reskrim Polresta Mataram saat memberi himbauan kepada pemilik Cafe saat KRYD Imbangan, Sabtu (08/06/2024)

    Mataram NTB - Untuk mengantisipasi dan meminimalisir aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu keamanan umum, Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan operasi di sejumlah Cafe yang beroperasi di Lingkungan Kebun Duren, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (08/06/2024) malam. 

    Operasi sejumlah Cafe / Tempat hiburan malam yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) imbangan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram. 

    Lebih khusus Operasi tersebut menyasar pekerja tempat hiburan malam dengan sasaran Patner Song (PS) yang masih dibawah umur. Kemudian Minuman beralkohol yang dijual di cafe tersebut yang tidak bisa menunjukan surat izin penjualan. 

    Dari Operasi tersebut 3 PS diamankan oleh unit PPA karena diduga masih dibawah umur dan tidak bisa menunjukkan identitas ( KTP ). Selain itu puluhan botol Minuman keras juga turut diamankan serta penggunaan Tabung gas bersubsidi (3Kg) juga turut serta diamankan. 

    Di sela-sela memimpin kegiatan Operasi, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH di dampingi Wakasat Reskrim beserta para Kanit mengatakan KRYD imbangan ini dilakukan secara rutin sebagai upaya meminimalisir tindak kriminal. 

    “Dari kegiatan malam hari ini 3 PS di salah satu cafe di wilayah tersebut kami amankan karena diduga masih dibawah umur dan mereka tidak bisa menunjukkan identitas, “tegasnya.

    Dalam pelaksanaan tugas operasi, selain penindakan, himbauan dan sosialisasi tentang Kamtibmas juga disampaikan Oleh Kasat Reskrim, Wakasat Reskrim serta para Kanit kepada sejumlah pengunjung dan Pemilik cafe. 

    “Kita menghimbau agar tetap menjaga situasi keamanan di cafe tersebut, menghindari serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum, musik dikecilkan jika sudah larut malam dan hindari konsumsi minol berlebihan karena dapat mengganggu konsentrasi saat menggunakan kendaraan ketika pulang dari cafe, “tutupnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Meriahkan HUT Bhayangkara Ke – 78 Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB tahap II T.A 2024
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami