Polsek Mataram Beri Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kejati NTB

    Polsek Mataram Beri Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kejati NTB

    Mataram NTB - Guna mengantisipasi gangguan Kondusifitas baik di lingkungan perkantoran maupun lingkungan masyarakat, dan sebagai salah tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat, Polisi selalu berusaha kententraman bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Dalam mewujudkan hal diatas Polresta Mataram Melalui Polsek jajarannya memberikan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Persatuan Rakyat Anti Korupsi (PERANK) NTB di Kantor Kejati NTB, Jum'at (03/06).

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM melalui Kapolsek Mataram Kompol Elyas Erikson SH, SIK, mengatakan unjuk rasa kali ini di mulai pada pukul 10:30 Wita bertempat di Kantor Kejati NTB.

    Lanjutnya perwakilan masa aksi langsung diterima oleh Kasi Penkum Kejati NTB Efrin SH, MH di ruang kerjanya.

    Massa perwakilan yang berjumlah 4 orang tersebut melakukan audiensi denga Kasi Penkum terkait adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Ketua KONI Kabupaten Dompu Putra Taufan yang menyebabkan kerugian negara hingga 10 miliyard.

    Dalam tanggapannya, Kasi Penkum Kejati NTB Efrin SH, menjelaskan dihadapan perwakilan Unjuk rasa, bahwa pihaknya sudah mengatensi hal yang disampaikan tersebut.

    "Saat ini tim kami sedang menuju Kabupaten Dompu guna menyelidiki apakah kasus tersebut mengandung pidana atau tidak, "tegasnya.

    Sebagaimana disampaikan oleh juru bicara PERANK (Korlap) Nanang Setiawan, bahwa ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi, yakni 

    Pertama, meminta Polda NTB dan Kejati NTB agar segera memeriksa Ketua KONI Kabupaten Dompu ( Putra Taufan) karena diduga kuat sebagai aktor dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI.

    Kedua, meminta KONI NTB untuk segera mencopot sdr. Putra Taufan sebagai ketua KONI Kabupaten Dompu karena cacat moral, diduga sering memanfaat jabatannya demi kepentingan pribadi.

    Ketiga, Jika tuntutan kami tidak di respon, maka dipastikan PERANK akan menciptakan instabilitas sampai ada kejelasan terkait dugaan Ketua KONI Kabupaten Dompu tersebut.

    Untuk mengamankan aksi tersebut Polsek Mataram menurunkan 32 personil, dan aksi Unjuk rasa hingga berakhir berjalan dengan aman dan lancar.(Adb)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kembali 3 terduga Tindak Pidana Narkotika...

    Artikel Berikutnya

    Bertikai Antar Sesama Siswa SMP, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang

    Ikuti Kami